Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kesehatan Rakyat Adalah Tanggung Jawab Negara


Topswara.com -- Banyak warga masyarakat yang mengeluhkan tingginya biaya pengobatan saat sakit. Terlebih tanpa menggunakan fasilitas dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) alias biaya mandiri. Sepertinya rakyat mesti berpikir dulu sebelum berangkat ke dokter. 

Sebagai upaya mengatasi masalah kesehatan rakyatnya, pemerintah membuat program BPJS yang merupakan Badan Hukum Publik dan bertanggung jawab langsung kepada presiden serta bertugas menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.

BPJS Kesehatan sebelumnya bernama Askes (Asuransi Kesehatan) yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero), tetapi sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS. PT Askes Indonesia berubah menjadi BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 Januari 2014.

Setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai anggota BPJS. Sedangkan orang atau keluarga yang tidak bekerja pada perusahaan wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarganya pada BPJS. Setiap peserta BPJS akan ditarik iuran yang besarnya ditentukan kemudian. Sedangkan bagi warga miskin, iuran BPJS ditanggung pemerintah melalui program Bantuan Iuran.

Namun iuran BPJS naik per 1 Januari 2021 yaitu kelas I berubah menjadi Rp 150.000 perorang perbulan, kelas II sebesar Rp 100.000 dan kelas III sebesar Rp 42.000. Pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000, sehingga per 1 Januari 2021, iuran BPJS Kesehatan kelas III yaitu sebesar Rp 35.000 (kontan.co.id, 5/1/2021).

Hal ini disebabkan BPJS sedang mengalami defisit, akhirnya rakyatlah yang diwajibkan membayar dengan harapan supaya tidak defisit. Kenaikan ini tentu saja menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat karena banyak yang merasa pelayanan BPJS kurang memuaskan. Mengapa BPJS defisit tetapi penanggungnya rakyat, bukan negara?

Islam Menjamin Kesehatan Rakyat

Tahukah Anda tentang Bimaristan? Bimaristan dikenal sebagai kampus medis pertama dan bisa  menampung 1.300 tempat tidur. Ibn al-Nafis adalah salah satu ilmuwan paling terkenal yang lulus dari Bimaristan al-Nuri.

Bimaristan adalah fasilitas kesehatan amat besar dibangun pertama kali oleh Khalifah Al Walid Bin Abdul Malik pada tahun 707 M. Selanjutnya Ahmad bin Thulun membangun Bimaristan wakaf di Mesir yang menghabiskan dana 60 ribu dinar.

Semua pasien dirawat dengan obat dan cara medis termutakhir. Dua petugas merawat satu pasien. Pasien-pasien itu dirawat hingga sembuh total dan jika sembuh akan diberi satu set baju baru dan uang saku. Disediakan tempat ibadah bagi non-Muslim dan yang paling penting dari semua itu adalah gratis.

Tentu saja kenikmatan ini hanya bisa dirasakan oleh para leluhur kita yaitu kaum Muslimin yang tinggal di Baghdad, Damaskus dan tempat-tempat yang pernah jaya di bawah kepemimpinan khalifah.

Khilafah amat mungkin menjadikan kemudahan dan kenyamanan itu karena memang memiliki sumber- sumber pemasukan dari usyur, jizyah, ghanimah, fa'i, kharaj dan sebagainya.

Ditambah politik ekonominya berdaulat tidak tunduk pada dikte asing. Aparat pemerintah dan pegawainya bersih dan bertakwa. Tidak ada tipu-tipu kebijakan demi mendongkrak pendapatan negara tapi menyengsarakan rakyat di situasi hari ini.

Pemerintah pada hari ini memutuskan kenaikan iuran BPJS yang mulai berlaku 1 Januari 2021. Dalilnya BPJS kesehatan mengalami defisit. Dilansir dari tempo.co, (17/3/2021) bahwa BPJS rugi sebesar  Rp 6,36 T. Perpres pun dikeluarkan Nomor 82 Tahun 2018 yang meniscayakan kenaikan iuran BPJS per dua tahun sekali. 

Inilah bukti pengalihan tanggung jawab negara kepada rakyat. Pemerintah benar-benar memosisikan dirinya sebagai lembaga profit bukan penjamin pemenuhan kebutuhan rakyat dalam hal kesehatan. Padahal kesehatan adalah masalah mendasar bagi hidup setiap manusia.

Begitulah bila hajat hidup orang banyak dikelola oleh sistem kapitalisme. Pertaruhan nyawa dikelola bagai komoditas semata.

Maka, tidak layak kita  berharap pada sistem bobrok semacam ini. Hanya dalam khilafah, rakyat akan diperlakukan secara manusiawi. Terpenuhi kebutuhan kesehatannya secara memadai dan terhormat tanpa memungut bayaran dan biaya sepeser pun. Tidakkah kita ingin mewujudkannya? []


Oleh: Nabila Zidane
(Forum Muslimah Peduli Generasi dan Peradaban)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar