Topswara.com -- Setelah wacana Gerakan Wakaf Nasional beberapa waktu lalu, pemerintah mengikuti tren ekonomi yang saat ini mengacu pada perekonomian syariah. Tak tanggung-tanggung, pemerintah melalui Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan keinginannya menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah di dunia.
Jika melihat fakta Indonesia sebagai negeri dengan mayoritas muslim, dinilai sangat terlambat baru akan mengembangkan perkonomian Islam.
Menteri BUMN Erick Tohir mengatakan, Indonesia memulai sistem ekonomi syariah pada 1991 dengan pendirian Bank Syariah pertama yaitu Bank Mualamat Indonesia. Sementara Malaysia menerapkan sistem ekonomi syariah mulai 1963 (detik.com, 17/3/2021).
Solusi Ekonomi yang Dipaksakan
Kini nampaknya masyarakat semakin kehilangan kepercayaan terhadap bank konvensional, setelah banyak kasus penyelewengan uang tabungan maupun simpanan deposito yang tidak bisa dicairkan. Maka, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat dibentuklah perbankan syariah dengan harapan dana umat yang cukup banyak itu dapat tertampung.
Namun, perbankan syariah yang dibentuk saat ini sejatinya tidak jauh berbeda dengan bank konvensional yang ada. Ini dikarenakan bank syaria hingga saat ini masih mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Yang membedakan bank syariah dengan bank konvensional hanya pada istilah-istilah yang digunakan maupun produk perbankan yang ditawarkan. Padahal jika namanya syariah, haruslah berpedoman pada aturan Islam, bukan yang lain.
Bank Syariah tetap saja tidak bisa dikatakan murni syariah walapun memakai istilah Islam dan terdapat akad di dalamnya, karena transaksi dan peredaran uang masih bercampur dengan bank konvensional. Sehingga akan sulit memisahkan dan membedakan aktivitas perbankan yang halal dan haram.
Kebijakan pemerintah dengan mengembangkan ekonomi syariah dalam perbankan guna mengatasi krisis ekonomi terkesan dipaksakan. Penggabungan beberapa bank syariah menjadi satu bertujuan agar mendapatkan dana investasi besar.
Masyarakat hari ini mulai sadar akan kemaslahatan yang didapat dari diterapkannya ekonomi syariah dengan meninggalkan riba, bahkan mulai melakukan transaksi ekonomi yang sesuai syariah. Tentunya hal itu menjadi ancaman bagi keberlangsungan sistem ekonomi kapitalisme. Sehingga diambilah solusi dengan mengembangkan ekonomi syariah yang diharap berjalan beriringan dengan sistem ekonomi yang ada.
Padaha sistem Islam tidak akan pernah bisa berjalan berdampingan dengan sistem kapitalisme atau lainnya. Sistem Islam berisi aturan yang berasal dari Al Khaliq, sedangkan kapitalisme jelas merupakan sistem buatan manusia.
Kesadaran Umat terhadap Syariat
Ujian pandemi yang menimpa dunia, membuat perekonomian di seluruh negara porak-poranda dan mengubah tatanan kehidupan. Sistem ekonomi kapitalisme yang selalu dibanggakan nyatanya tidak berdaya menghadapi pandemi Covid-19.
Sudah sejak beberapa tahun belakangan masyarakat mulai beralih pada tren sistem ekonomi syariah. Negara seperti Inggris pun telah melirik perekonomian syariah dalam penyelesaian masalah ekonomi negaranya.
Kesadaran umat akan pentingnya penerapan ekonomi syariah merupakan hal yang harus segera diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa kapitalisme telah gagal menjalankan perekonomian yang anti krisis dan menyejahterakan umat.
Akan tetapi, sangat tanggung jika penerapan syariat hanya sebatas pada sistem ekonomi bahkan hanya dalam perbankan. Karena sistem ekonomi syariah tidak bisa berdiri sendiri, juga dibutuhkan penerapan syariah dalam aspek kehidupan lainnya seperti hukum, sosial, pendidikan.
Jika kita mengharapkan terbebas dari krisis ekonomi dan segala problematika hidup lainnya, jalan satu-satunya adalah dengan penerapan seluruh aturan Islam di semua aspek kehidupan. Sebagaimana yang tertera dalam Al-Qur'an.
Allah SWT berfirman,
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ کَاۤ فَّةً ۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ ۗ اِنَّهٗ لَـکُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." (Q.S. Al-Baqarah: 208)
Penerapan aturan Islam secara kafah (menyeluruh) dalam berbagai aspek kehidupan akan membawa umat dalam keberkahan hidup. Bahkan kebahagiaan di dunia dan akhirat dapat diraih. []
Oleh: Rien Ariyanti, S.P.
0 Komentar