Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Prof. Suteki: Air Wajib Dikuasai Negara untuk Kemakmuran Rakyat


Topswara.com -- Guru Besar Universitas Diponegoro Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum., mengatakan sumber daya air seharusnya dikuasai oleh negara demi kemakmuran rakyat. 

“Air sebagai benda sosial yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tulisnya dalam buku Politik Hukum Hak Atas Air yang diterbitkan Thafa Media, Yogyakarta, 2020.

Menurutnya, tidak seorang pun menyangkal pernyataan bahwa pengusahaan air adalah termasuk cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak. “Oleh sebab itu, pengusahaannya pun seharusnya dikuasai oleh negara bukan oleh swasta,” tegasnya.

Suteki menilai hak atas air menjadi terancam pada saat penyediaan air minum yang seharusnya berada di tangan pemerintah tetapi diserahkan swasta bahkan asing. “Hubungan antara negara dengan warga negara berubah menjadi sekadar hubungan antara produsen dan konsumen sehingga negara tidak memiliki kedaulatan atas air,” ujarnya.

Ia pun menyayangkan tanggung jawab negara terhadap pemenuhan kebutuhan atas air yang merupakan Hak Asasi Manusia berdasarkan UU No. 11 Tahun 2015 tentang Ratifikasi Kovenan ICESCR.

“Padahal negara Indonesia termasuk negara kesejahteraan (welfare state) ,” pungkasnya. [] Achmad Mu’it
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar