Topswara.com -- Apa yang akan kita lakukan, jika seseorang yang kita cintai wafat dan mewariskan sesuatu yang sangat berharga? Tentu semua sepakat akan menjaga sebaik-baiknya, walaupun bertaruh nyawa. Begitu pula ketika Rasulullah Saw wafat, sosok yang sangat dicintai umat Islam. Beliau mewariskan tiga hal, yakni Al-Qur'an dan As-Sunnah, ulama dan khilafah. Maka sudah seharusnya umat Islam menjaganya.
Namun faktanya tidak demikian. Al-Qur'an dan As-Sunnah serta para ulama masih ada, sedangkan khilafah tidak. Hari ini warisan Rasulullah yang ketiga hilang. Setelah dihapuskan dari muka bumi oleh Mustafa Kemal pada 28 Rajab 1342 Hijriah.
Seberapa berharganya khilafah, warisan Rasulullah tersebut? Haruskah kita segera mengembalikannya?
Khilafah Satu-satunya Pemerintahan bagi Umat Islam
Khilafah adalah satu-satunya pemerintahan bagi umat Islam. Hal ini dapat dilihat dari dua sisi. Pertama, sejarah mencatat sekitar 1300 tahun khilafah diterapkan sebagai sistem kehidupan umat Islam. Kekuasaannya meliputi dua pertiga dunia. Pun diakui melahirkan peradaban gemilang. Peninggalan fisik dan non fisik terserak di segala penjuru bumi (Raghib As-Sirjani, Sumbangan Peradaban Islam pada Dunia).
Peninggalannya dari bangunan berarsitektur maju, indah dan kokoh seperti masjid Biru di Turki, Universitas Granada di Spanyol, Universitas Al-Azhar di Mesir dan lain-lain. Kemajuan sains dan teknologi baik dalam bidang industri perang maupun kesehatan masih terus digunakan sampai saat ini. Peranan sistem ekonomi serta catatan kesejahteraan yang pernah tercapai dan seterusnya. Semuanya memancarkan kemuliaan Islam, baik terhadap Rasul, ajaran dan umatnya. Catatan lain yang tersisa adalah tentang toleransi dan perlindungan keamanan terhadap umat Islam dan seluruh manusia.
Beberapa sejarawan Barat mengakuinya. Daniel Briffault dalam tulisan Professor Raghib As-Sirjani (Sumbangan Peradaban Islam pada Dunia, hlm. 801) menyatakan bahwa kemajuan peradaban Islam secara meyakinkan dan pasti telah diambil oleh kemajuan peradaban Eropa. Pun Will Durant dalam bukunya Story of Civilization, mengatakan bahwa para khalifah telah memberikan keamanan luar biasa bagi kehidupan. Peluang ini diberikan oleh para khalifah bagi siapa saja yang memerlukannya. Para khalifah pun memberikan kesejahteraan selama beradab-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka (mediaumat.news, 19/04/2018).
Kedua, dalil syariat. Allah Swt berfirman,
فَاحۡكُمۡ بَيۡنَهُمۡ بِمَاۤ اَنۡزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعۡ اَهۡوَآءَهُمۡ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ الۡحَـقِّؕ
“Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (QS. Al-Maidah: 48)
وَاَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ اَنْ يَّفْتِنُوْكَ عَنْۢ بَعْضِ مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ اِلَيْكَۗ
“Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memperdayakan engkau terhadap sebagian apa yang telah diturunkan Allah
kepadamu...” (QS. Al-Maidah: 49)
Ayat-ayat di atas merupakan firman Allah Swt kepada Rasulullah Saw agar memutuskan perkara di tengah-tengah mereka sesuai hukum Allah. Pun seruan ini berlaku untuk umatnya. Mafhumnya adalah hendaknya umat Islam mewujudkan hakim (penguasa ) di tengah-tengah mereka, setelah Rasulullah wafat.
Perintah dalam seruan ini sifatnya tegas yakni wajib. Hakim (penguasa) yang dimaksud setelah Rasulullah wafat adalah khalifah, sedang sistemnya adalah khilafah. Inilah dalil bahwa khilafah adalah satu-satunya sistem pemerintahan yang ditetapkan Allah Swt (Ijhazatu Daulati Al-Khilafati fii Al-Hukmi wa Al-Idarati, hlm.10).
Hal ini sesuai juga dengan firman Allah:
وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً ۗ
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” (QS. Al-Baqarah: 30)
Imam Al-Qurthubi dan ulama lainnya menjadikan ayat ini sebagai dalil wajibnya mengangkat khalifah untuk memutuskan perkara di tengah umat manusia. Baik itu perkara yang mereka sengketakan, perebutkan, menolong orang yang teraniaya dari orang zalim, menegakkan hukum, mencegah perbuatan keji, dan perkara penting lain yang tidak mungkin ditegakkan tanpa adanya imam/pemimpin. Sebab, jika sebuah kewajiban tidak dapat dilaksanakan dengan sempurna kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu merupakan hal wajib (tafsir Ibnu Katsir terjemahan, hlm. 202).
Imam Al-Mawardi juga berpendapat mengangkat kepemimpinan hukumnya wajib, statusnya fardhu kifayah seperti jihad dan menuntut ilmu (Ahkam Sulthaniyyah terjemahan, hlm.10). Para ulama juga sepakat bahwa kekhilafahan adalah sesuatu yang sangat berharga. Mereka menjulukinya mahkota kewajiban (Taj al-Furud). Sebab darinya terjaga seluruh syariat Islam yang lain. Hal ini tampak pada hari wafatnya Rasulullah. Para sahabat mendahulukan mencari khalifah (penerus atau pengganti) rasulullah sebagi pemimpin umum umat Islam. Mereka menunda pemakaman Rasulullah Saw selama tiga hari tiga malam.
Imam Ahmad r.a. mengatakan dalam riwayat Muhammad bin ‘Auf bin Sufyan al-Hamshi, “ (Akan terjadi) fitnah (kekacauan) jika tidak ada seorang imam( khalifah)yang mengurusi urusan manusia.” (Al-Qadhi Abu Ya’la al- Farra’, Al-Ahkamus Sulthaniyyah, hlm.23). Para ulama bersepakat bahwa ketiadaan khilafah adalah induk segala kejahatan (ummu al-jaraim). Begitulah kondisi umat Islam saat ini, terpuruk pada setiap lini kehidupannya.
Faktor Penyebab Hilangnya Khilafah
Menurut Fathy Syamsuddin Ramadhan, penyebab runtuhnya kekhilafahan ada dua, yakni internal dan eksternal. Faktor internal pertama, kaum muslim saat itu mengalami kemunduran taraf berfikir. Tidak lagi bersandar kepada Islam. Mereka meninggalkan pemahaman (mafahim), tolok ukur (maqayyis) dan tradisi (qanaat) Islam. Menurut Pemimpin Redaksi Media Umat Farid Wajdi, ditunjukkan dengan semakin rendahnya kemampuan kaum muslim berijtihad.
Kedua, muncul organisasi atau gerakan yang menyerang khilafah dari dalam, termasuk Gerakan Turki Muda yang dipimpin Mustafa Kemal yang bersekongkol dengan Inggris. Ketiga, hilangnya kesadaran politik umat. Umat tidak lagi menganggap Islam satu-satu solusi setiap persoalan kehidupan. Mereka tidak merasa wajib diatur kehidupannya dengan Islam. Mereka pun tidak lagi menjadikan tujuan hidupnya di dunia semata-mata untuk Islam, yakni Allah dan Rasul-Nya.
Kemudian faktor eksternalnya adalah perang pemikiran yang terus dilancarkan oleh musuh-musuh Islam. Salah satu yang berhasil di tanamkan dalam benak kaum muslimin adalah negara bangsa atau nation state. Kaum muslimin terpecah-pecah dalam 50 lebih negara bangsa. Padahal Rasulullah Saw. bersabda, "Jika dibaiat dua orang khilafah, maka bunuhlah yang kedua.” (H.R. Muslim). Artinya umat Islam hanya boleh mempunyai satu pemimpin untuk seluruh dunia.
Perjuangan Mengembalikan Warisan Rasulullah
Mengembalikan warisan Rasulullah yang hilang yakni khilafah adalah kewajiban seluruh umat Islam (fardhu kifayah). Kewajiban ini belum gugur atas umat jika belum terlaksana dengan sempurna. Saat ini, 100 tahun sejak keruntuhannya, khilafah belum tegak kembali. Oleh karena itu seluruh umat Islam masih memikul kewajiban tersebut.
Namun, seringkali terbersit dalam benak umat Islam menghadapi beratnya fakta yang dihadapi, mampukah menegakkan khilafah kembali? Sejatinya Allah berfirman,
لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286).
Ayat ini menjelaskan bahwa umat Islam yang hidup pada masa sekarang, mampu memperjuangkannya.
Allah telah menjanjikannya dalam surat An-Nur: 55,
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa...”
Begitu juga Rasulullah Saw telah menyampaikan kabar gembira khilafah akan tegak kembali dalam hadisnya,
ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ»
“..Selanjutnya akan ada kembali khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” (H.R. Ahmad dalam Musnad-nya (no. 18430), Abu Dawud al-Thayalisi dalam Musnad-nya (no. 439), Al-Bazzar dalam Sunan-nya (no. 2796).
Cara menegakkannya adalah sebagaimana Rasulullah dulu menegakkan pertama kali, dari tiada sistem Islam menjadi terbentuk di Madinah. Pertama, memperbaiki kemurnian akidah umat Islam dan pemikirannya. Sekaligus membuang pemikiran-pemikiran asing akibat serangan perang pemikiran Barat, seperti sekularisme dan cabang-cabangnya.
Kedua, menyebarkan opini Islam agar muncul kesadaran politik di tengah umat Islam. Ketiga, umat Islam bergerak bersama-sama berjuang agar sistem Islam dalam satu kepemimpinan (khilafah) diterapkan.
Khatimah
Sudah seharusnya umat Islam berjuang dengan sungguh-sungguh mengorbankan jiwa dan raganya untuk menegakkan kembali khilafah. Hal ini sebagai bukti cinta dan keimanan kepada Rasulullah Saw yakni dengan senantiasa menjaga warisannya, bukan melupakan atau menolaknya. []
Oleh: Sitha Soehaimi
0 Komentar