Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Lingkungan Angker akibat UU Ciptaker

Topswara.com-- Belum lama ini pemerintah mengeluarkan aturan yang mengeluarkan limbah batu bara dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) (katadata.co.id, 12/3/2021).

Aturan tersebut merupakan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Dalam ketentuan baru, jenis limbah yang dikeluarkan dari kategori Limbah B3 itu adalah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) (katadata.co.id, 12/3/2021).

Kebijakan ini secara nyata merupakan angin segar bagi para korporat untuk berinvestasi sebebasnya tanpa harus bertanggungjawab terhadap kerusakan yang terjadi, baik dampak buruk bagi rakyat maupun lingkungan.

Di sisi lain, banyak pihak secara vokal menyuarakan bahwa penghapusan kedua jenis limbah itu dari daftar limbah B3 justru akan berdampak kontraproduktif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat yang tinggal di dekat area PLTU (Kompas.com, 15/3/2021).

Nampak jelas bahwa negara hanya menjadi pelayan para kapital. Melalui proses demokrasi, dibuatlah aturan (UU) yang memfasilitasi para kapital  mengeruk kekayaan rakyat Indonesia. Tak peduli kerusakan lingkungan, kebutuhan rakyat dan aspirasi masyarakat, asalkan keuntungan materi didapatkan.

Kapitalisme Melahirkan Penderitaan Umat

Beginilah jika kehidupan manusia diatur oleh aturan buatan manusia. Bukannya mendatangkan kemaslahatan, justru  terus menuai masalah juga konflik. Bukan hanya manusia yang menderita, alam dan hewan ikut menderita dengan aturan yang berlandaskan hawa nafsu saja.

Kampanye pelestarian lingkungan dalam sistem kapitalisme hanya bualan saja. Jika dihadapkan dengan tuntutan korporasi, pelestarian lingkungan tinggal kenangan.

Dalam sistem kapitalisme sendiri apabila aturan tersebut mendatangkan manfaat sebesar-besarnya maka hal itu akan dijalankan, karena asas dasar kapitalisme adalah asas manfaat tanpa memikirkan kerugian yang diterima orang lain dan lingkungan. Mengingat dalam proses pengelolaan limbah membutuhkan dana yang cukup besar maka tidak heran jika para kapital tidak ingin uang mereka habis untuk perkara limbah.

Islam Solusi Permasalahan Umat

Kondisii tersebut sangat berbeda ketika sistem Islam diterapkan dalam mengatur kehidupan manusia tidak terkecuali dalam membangun industri dan pengelolaan limbah.

Dalam Islam, tanggung jawab mengurus, melindungi dan memastikan kemslahatan rakyat ada di tangan penguasa sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Imam (pemimpin) itu pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (H.R. Bukhari dan Ahmad)

Negara sangat bertanggungjawab dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan baik bagi rakyatnya serta negara bertanggungjawab menghindarkan rakyat dari kerusakan lingkungan akibat limbah industri yang tidak dikelola.

Sejatinya, pemimpin dalam Islam tidak hanya bertanggungjawab terhadap umat melainkan kepada Allah SWT yang senantiasa mengawasi setiap keputusan yang diambil penguasa. Mereka akan sangat berhati-hati dalam membuat kebijakan karena tanggung jawab mereka tidak hanya di dunia melainkan sampai di akhirat.

Syariat Islam menjangkau seluruh kehidupan manusia di seluruh tempat dan masa. Dari yang bersifat duniawi maupun ukhrawi. Semua itu terefleksikan dalam aturan manusia dengan Tuhannya (mencakup akidah dan ubudiah), aturan manusia dengan orang lain (muamalat dan sistem sanksi) dan urusan manusia dengan dirinya sendiri (makanan-minuman, pakaian dan akhlak).

Hanya sistem Islam yang mampu mewujudkan rahmat bagi seluruh alam. Dengan penerapan Islam secara menyeluruh, berkah dan rahmat Allah akan menaungi di setiap penjuru negeri. []


Oleh: Alfia Purwanti

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar