Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Investasi, Benarkah Solusi Membangun Negeri?


Topswara.com -- Tidak diragukan lagi bahwa investasi merupakan salah satu kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk menarik investor agar mau menanamkan modalnya di Indonesia. Banyak kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah di antaranya mendirikan Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) yang diketuai oleh Ridha Warakusumah. 

Sebagai ketua, beliau memaparkan visi dan misi SWF (Sovereign Wealth Fund) di antaranya:

Pertama, menciptakan iklim investasi sehingga para investor bisa masuk ke Indonesia dengan lebih nyaman dan lebih yakin. Beliau menyebut, iklim investasi yang sehat akan menarik minat dan partisipasi investor untuk bersama-sama membangun Indonesia. Meski demikian beliau menekankan bahwa lembaga ini ditujukan untuk mencari modal, bukan dana pinjaman. Ridha juga menginginkan dana yang masuk memiliki nilai tambah dan bersumber dari pemerintah yang baik dan bersih.

Kedua, menargetkan dana yang masuk ke dalam Lembaga Pengelola Investasi (INA) melimpah sehingga dapat menjadi dana abadi. Bila target ini tercapai, diklaim akan memberikan dampak positif bagi pembangunan ke depan.

Ketiga, SWF Indonesia akan dikelola dan dibangun secara profesional, sehingga investasi yang diperoleh INA bersama para investor dapat memberikan dampak baik dengan nilai tambah yang tinggi. Upaya ini diharap memperbaiki kinerja profesionalisme di Indonesia (bisnis.com, 16/2/2021).

Investasi, Jalan Penguasaan Asing

Tidak henti-hentinya pemerintah membuat kebijakan atau peraturan yang memudahkan investor untuk menanamkan modalnya, walaupun yang dilakukan pemerintah merugikan masyarakat dan negaranya sendiri. 

Membuka investasi, secara tidak langsung negara telah menghancurkan dirinya sendiri. Ketika pemerintah memudahkan investor masuk dan memberikan jalan mereka mengembangkan usaha dan menanamkan modal, secara tidak langsung pemerintah telah mematikan usaha masyarakat yang telah ada sebelumnya. 

Dengan dalih pembangunan, menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, namun kenyataan yang dihadapi justru terbalik. Pengangguran tidak terhitung jumlahnya, kejahatan semakin merajalela, pencurian, pembunuhan dan kriminal lainnya semakin hari jumlah kasusnya bertambah. 

Investasi dalam Pandangan Islam 

Sumber daya alam yang melimpah seperti emas, tambang dan lainnya seharusnya dikelola oleh negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama. Bukan menyerahkan pengelolaan kepada pihak swasta atau asing. Dengan menyerahkan pengelolaan terhadap asing, secara tidak langsung negara tidak memiliki kedaulatan karena sudah diserahkan kepada pihak asing. 

Menurut pandangan Islam, investasi diperbolehkan asalkan tetap terikat dengan hukum Allah. Hal yang harus diperhatikan adalah tidak ada unsur keharaman, tidak terikat dengan pembiayaan pembangunan fasilitas publik, tidak boleh berasal dari utang luar negeri, karena haram sesuai firman Allah dalam surat An-Nisa': 141 yang artinya, "Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin."

Dengan sistem khilafah, negara tidak akan mencari investor untuk berinvestasi karena semua pengelolaan untuk pembangunan dan kebutuhan lainnya akan dikelola sendiri, untuk kepentingan diri sendiri (negara) dan kemaslahatan bersama. Hanya dengan sistem khilafah, kesejahteraan umat terwujud. []

Oleh: Siti Muksodah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar