Topswara.com -- “Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (Q.S. At Thaha: 124).
Di tengah kondisi krisis keuangan negara, pemerintah gencar menyosialisasikan lembaga keuangan syariah, dengan menggandeng semua pihak dan mengakui ketahanannya di tengah krisis. Sebagaimana disampaikan Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam acara Seremonial Peresmian Sfafiec dan Forum Nasional Keuangan Syariah yang ditayangkan secara virtual Jumat,12 Maret 2021, menyatakan bahwa sektor ekonomi dan keuangan syariah mampu bertahan di tengah guncangan krisis pandemi Covid-19.
Hal ini dilihat dari rasio kecukupan modal atau CAR perbankan syariah hingga kredit macet atau non performing loan (NPL). Capital Adequacy Ratio (CAR) dari Bank Syariah, selama tahun 2020 masih stabil pada angka 20-21 persen. Akan tetapi NPL turun dari 3,46 persen pada Januari 2020 menjadi 3,13 pada Desember 2020 (Tempo.co,,12/3/2021).
Pada waktu yang sama, Menkeu juga menjelaskan, dilihat dari aset perbankan, ketahanan keuangan syariah justru melesat sepanjang tahun 2020. Total aset perbankan syariah pada Desember 2020 meningkat menjadi Rp 608,9 triliun atau naik dari Desember 2019 sebesar Rp 538,32 triliun. Dan tetap bertahan di tengah banyaknya kinerja korporasi yang memburuk dan menyebabkan kredit macet.
Dilema Lembaga Keuangan Syariah dalam Kapitalisme
Di tengah perkembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, masih menghadapi tantangan yakni masih kalah dari perbankan konvensional yang telah menguasai mayoritas pasar keuangan saat ini. Perlu menggali potensi pada masa yang akan datang, melalui pasar keuangan syariah yang bisa diperluas dengan perbaikan dari sisi sumber daya manusia atau SDM dan pengembangan teknologi digital.
Dalam rangka pengembangan ekonomi syariah, PT Syariah Tbk siap melakukan kolaborasi dan sinergi dengan lembaga riset dan perguruan tinggi. Selaras yang disampaikan oleh Direktur Utama BSI Hery Gunardi, agar ekosistem ekonomi dan perbankan syariah bisa besar dan kuat perlu adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Di antaranya adalah lembaga yang mengembangkan kreativitas, literasi finansial dan ekonomi digital syariah seperti Shafiec. (finance.detik.com,14/3/2021).
Perlu dipahami secara sadar dan benar, bahwa lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem ekonomi, sementara sistem ekonomi bisa terwujud dengan dukungan sistem. Bank Syariah yang ada saat ini, ada pada lembaga keuangan yang terwujud dengan dukungan sistem kapitalisme bukan dalam dukungan sistem Islam. Di mana perwujudannya hanya sebatas hal-hal yang dianggap menguntungkan dan dapat dimanfaatkan saja.
Sistem kapitalisme sendiri memiliki tujuan tidak lain untuk melakukan kapitalisasi pasar dalam jangka waktu tertentu dengan menggerayangi konsep ekonomi syariah. Menurut kaum kapitalis, ekonomi syariah memiliki nilai guna atau manfaat bagi penyelamatan ekonomi global. Dari tujuannya saja sudah jelas menunjukkan keserakahan dengan menghalalkan segala cara, demi menyelamatkan roda ekonomi global.
Kaum kapitalis memandang ekonomi syariah hanya dibidik sebagai perbankan syariah. BSI dianggap sebagai harapan sekaligus amanah untuk mengupayakan kesejahteraan bangsa dan umat, jauh dari harapan untuk menyejahterakan rakyat. Jika mengharapkan bank syariah dalam ekonomi kapitalis hanyalah jargon tanpa aktualiasi penerapan sistem ekonomi Islam. Sebagai seorang muslim, jangan sampai tertipu dengan tersibukkan pada perjuangan semu.
Lembaga Keuangan dalam Islam
Berbeda dengan lembaga keuangan syariah yang dipraktikkan dan diterapkan secara kafah atau sempurna oleh khalifah dalam sistem khilafah. Yaitu menjalankan metode ekonomi syariah dalam memecahkan masalah ekonomi nasional dan global. Sebagaimana metode untuk mecahkan setiap masalah manusia.
Dengan melakukan pengkajian dan pendalaman untuk memahami realitas ekonomi yang ada. Kemudian menggali pemecahannya dari nas-nas syariah lalu mengukuhkan kesuaian nas-nas tersebut dengan realitas masalah ekonomi yang bersangkutan.
Islam memiliki lembaga keuangan negara yang disebut baitul mal. Lembaga itu merupakan pos yang dikhususkan untuk semua pemasukan atau pengeluaran harta yang menjadi hak kaum muslim. Juga sebagai sebuah akumulasi kekayaan umum dan kekayaan negara serta zakat kaum muslim yang akan didistribusikan sesuai peruntukannya.
Alhasil, sektor ekonomi dan keuangan syariah dalam konsep ekonomi syariahlah yang paling unggul dibanding dengan sektor ekonomi dalam sistem mana pun. Tujuannya menuju metode perubahan ekonomi secara sistemis ideologis menjadi ekonomi berideologikan Islam sebaga bukti perwujudan ketaatan terhadap syariat Islam. Pelaksanaan sistem ekonomi ini tidak bisa berjalan sendiri .
Semua itu telah terbukti mampu bertahan belasan abad lamanya. Dan akan tetap kokoh berdiri jika kaum muslimin teguh dengan keislamannya. Dan hanya akan berjalan apabila negara menerapkan dan menjalankan konsep ekonomi Islam secara komprehensif bersama sistem politik ekonomi yang terintegrasi dalam sistem Islam []
Oleh: Adibah N.F. (Pegiat Literasi)
0 Komentar