Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ustaz Ismail Yusanto: Hukum Semestinya Ditegakkan untuk Menjaga Keadilan



TopSwara.com--- Terkait penetapan Habib Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Cendekiawan Muslim, Ustaz Ismail Yusanto angkat bicara. Ia menilai hal itu sebagai bentuk ketidakadilan hukum. "Hukum semestinya ditegakkan untuk menjaga keadilan. Yang terjadi justru hukum menimbulkan ketidakadilan," ujarnya dalam Fokus Khilafah, Jumat (11/12/2020) di kanal YouTube Khilafah Chanel.

Ia menyampaikan, banyak pelanggaran protokol kesehatan di masa pilkada tapi tidak ada satu pun pelakunya yang ditetapkan sebagai tersangka. "Banyak sekali pelanggaran protokol kesehatan dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) bisa menunjukkan ada sekian ratus bahkan ribuan yang melanggar protokol kesehatan namun tidak satu pun hingga hari ini yang ditetapkan jadi tersangka," ungkapnya.

Atas dasar itu ia mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menegakkan protokol kesehatan. "Benarkah pemerintah serius menegakkan aturan protokol kesehatan? Bila serius, semestinya kerumunan serupa entah itu dilakukan dalam konteks pilkada, Maulud di tempat lain, istigasah pun dicari siapa yang bertanggung jawab ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya.

Dengan demikian Ustaz Ismail sapaan akrabnya menilai, ada upaya diskriminasi hukum yang terjadi. "Jadi jelas sekali bahwa ada diskriminasi hukum, hukum cenderung tajam ke atas tumpul ke bawah, tajam kepada lawan, tumpul kepada kawan," ungkapnya.

"Ada lebih dari 40 laporan mengenai penghinaan terhadap ulama, habib yang disampaikan kepada aparat tapi tidak ditindaklanjuti, akan tetapi ada satu atau dua laporan yang berkenaan dengan pihak yang kritis, aparat begitu cepat menindaklanjutinya. Jadi ada diskriminasi," tambahnya.

Selain itu ia juga menilai adanya kriminalisasi hukum kepada ulama. "Ada kriminalisasi hukum, yang menganggap seseorang melakukan tindak pidana, padahal itu bukan pidana itu kriminalisasi," imbuhnya.

Di akhir ia mengingatkan bahwa ketidakadilan hukum pada akhirnya bisa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat dan negara penting menghentikan ini. "Karena itu penting untuk segera menghentikan diskriminasi, kriminalisasi, dan ketidakadilan hukum untuk kebaikan bersama," pungkasnya. [] Tri Wahyuni

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar