Begini Strategi Islam dalam Menghadapi Musibah
Menurutnya, sebagai negara yang berada di wilayah rawan bencana, masyarakat Indonesia tidak bisa mengelak atau menghindar. Namun katanya, setidaknya upaya-upaya membangun sikap dan strategi dalam menghadapi musibah harus dilakukan oleh individu, masyarakat dan negara.
"Dalam menghadapi musibah sikap yang perlu dilakukan meliputi aspek keyakinan dan aspek penanganan. Seorang mukmin dituntut meyakini bahwasanya tidak ada satupun musibah yang menimpa umat manusia kecuali atas izin Allah," tuturnya.
"Tidak hanya itu saja, seorang mukmin diperintahkan untuk mengambil pelajaran dari musibah agar ia memperbaiki diri dan kembali taat kepada Allah subhanahu wa ta’ala," imbuhnya.
Ia menjelaskan, adapun dalam aspek penanganan terhadap musibah, Khilafah Islamiyah sebagai negara yang mengatur dengan hukum Islam menggariskan kebijakan-kebijakan komprehensif yang terhimpun dalam manajemen bencana model Khilafah Islamiyah.
Ia menjelaskan dalam menghadapi musibah karena faktor non alam seperti kondisi wabah penyakit Covid-19 yang terjadi saat ini Islam menangani dengan cara sebagai berikut. Pertama, setiap muslim wajib mengimani bahwa wabah penyakit adalah bagian dari musibah yang diberikan Allah SWT. Kedua, menumbuhkan optimisme bahwa wabah penyakit akan mendatangkan pahala dan menaikkan derajat bila disikapi dengan sabar. Ketiga, tidak mencaci maki penyakit.
Keempat, berobat dengan pengobatan yang halal. Kelima, menghilangkan faktor penyebab penyakit. Keenam, tetap optimis dan haram meminta kematian. Ketujuh, mengembangkan teknologi kedokteran dan medis yang mutakhir serta berkhidmat pada kemanusiaan. Kedelapan, mengisolasi wilayah wabah, mencegah warga keluar dan masuk.
Ia menjelaskan, Islam memberikan panduan hidup agar musibah non alam semisal kecelakaan pesawat udara bisa diminimalkan, di antaranya. Pertama, meminimalkan faktor kesalahan manusia (human error) dengan mencetak tenaga operator yang terkait dengan pesawat dan penerbangannya menjadi tenaga yang ahli. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi." Ada seorang sahabat bertanya; 'bagaimana maksud amanat disia-siakan?' Nabi menjawab; "Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu." (HR. Bukhari)
Kedua, membangun kesadaran semua pihak dalam kegiatan penerbangan untuk tidak menimbulkan bahaya sehingga bisa mewujudkan prinsip zero risk. Rasul saw. telah bersabda, “Lâ dharara wa lâ dhirâra (Tidak boleh memadaratkan diri sendiri maupun orang lain).” (HR Ahmad, Ibnu Majah, al-Hakim, al-Baihaqi, Malik dan Asy-Syafii).
Ketiga, negara membuat aturan yang ketat dan tegas demi meminimalkan terjadinya technical error dan organization error.
Ia memaparkan, dalam menghadapi musibah alam Khilafah Islamiyah menerapkan manajemen bencana yang meliputi penanganan pra bencana, ketika, dan sesudah bencana. "Manajemen bencana model Khilafah Islamiyah tegak di atas akidah Islamiyah. Prinsip-prinsip pengaturannya didasarkan pada syariat Islam, dan ditujukan untuk kemashlahatan rakyat," pungkasnya. [] Alfia Purwanti
0 Komentar