Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Siber Diaktifkan 2021, Analis Politik dan Media: Otoritarianisme Digital Makin Kuat



TopSwara.com-- Menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pemerintah akan mengaktifkan polisi siber pada 2021, Dosen Online (Dosol) Universitas Online (Uniol) 4.0 Diponorogo dan Analis Politik dan Media Puspita Satyawati menilai hal ini hanya akan menjadi alat yang memperkuat otoritarianisme digital.

"Polisi siber hanya akan menjadi alat yang memperkuat otoritarianisme digital," tuturnya dalam Kuliah Online di WAG Uniol 4.0 Diponorogo, Ahad (03/01/2021).

Menurutnya, di tengah ancaman kebebasan berpendapat yang kian represif, wacana pengaktifan polisi siber pada tahun 2021 diduga tak lebih sebagai salah satu perangkat pembungkam “suara sumbang” rakyat terhadap berbagai kebijakan yang tak berpihak padanya. 

"Aktivasi polisi siber digagas oleh pemerintah dalam rangka menghadapi disinformasi di publik. Dan karena menjadi rezim yang terlalu toleran (pada hinaan dan kritik) akan berbahaya. Namun bagi sebagian pengamat dan aktivis, hal ini dinilai sebagai wujud kepanikan dan dikhawatirkan merenggut kebebasan sipil," ungkapnya.

Ia menilai dampak negatif yang mungkin terjadi saat polisi siber diberlakukan yaitu timbulnya 'killing effect', masyarakat takut mengkritik pemerintah dan kebebasan berpendapat terancam. "Hal ini berpotensi membuat aparat keamanan menjadi lebih represif, terjadi kegaduhan dan potensi konflik antarkalangan masyarakat, serta kian mengeksiskan rezim otoriter dan sistem hidup sekularisme kapitalis liberal," ujarnya.

Menurutnya, bahaya terbesar adalah kezaliman terus berlangsung dan kerusakan kian meluas. "Sehingga, alih-alih memberikan perlindungan dan rasa nyaman bagi pengguna media sosial, kehadirannya justru berpotensi menambah otoritarianisme digital yang dilakukan penguasa," bebernya.

Ia menilai penguasa seharusnya memiliki paradigma sebagai khadimul ummah yang berfungsi sebagai pengurus dan pelindung rakyat, penguasa menyadari sebagai manusia tak terlepas dari khilaf dan kesalahan sehingga membuka ruang bagi rakyat menyampaikan pendapat, mengubah paradigma dalam menangani hoaks dengan beralih ke hulu. "Salah satunya memasifkan literasi digital, menggandeng pengelola platform media sosial dalam menangkal hoaks," ungkapnya.

Selain itu, ia menilai perlu adanya kajian matang untuk membuat indikator pernyataan yang salah atau benar di media sosial demi menjamin keadilan serta hak asasi warga berpendapat. 

"Pemerintah semestinya juga memberikan perhatian dan langkah serius pada jenis kejahatan siber lain, misalnya penipuan dan kasus pembobolan dana pribadi, serta mengkaji ulang aktivasi patroli siber," pungkasnya.[] Achmad Mu'it

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar