TopSwara.com-- Menanggapi pernyataan dari salah seorang dosen HTN (Hukum Tata Negara) Universitas Islam Malang terkait protokol kampus anti Khilafah, Pakar Hukum Masyarakat Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum mengajaknya untuk open mind terhadap perubahan yang bersifat disruptif, mendasar, dan mengakar, demikian juga yang terkait dengan gagasan atau dakwah khilafah.
"Open mind, Boss! Bukan saatnya lagi membungkam kebenaran apalagi era Revolusi Industri 4.0 yang menuntut adanya perubahan yg bersifat disruptif, mendasar, dan mengakar atau radikal," tuturnya kepada Tintasiyasi.com, Sabtu (05/12/2020).
Menurutnya, sebagai dosen di bidang Hukum Tata Negara, mestinya paham bagaimana sejarah Sistem Tata Pemerintahan Dunia, termasuk khilafah. "Bukannya dibuka wacana untuk meneliti, mereview, mengoreksi jika perlu perihal khilafah, malah sebaliknya antipati terhadap sistem pemerintahan yang sempat berjaya selama ribuan tahun lamanya," ujarnya.
Ia menilai khilafah bukan ilusi, bukan fiktif juga bukan sekadar fiksi melainkan realitas yang pernah kokoh di panggung sejarah peradaban umat manusia. "Sistem pemerintahan ini tercatat dengan tinta emas bahkan oleh para ulama di empat mazhab menorehkan nya sebagai materi dalam kitab-kitab fiqih siyasahnya," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan pentingnya seorang ilmuwan yang seharusnya tidak hanya berkubang di comfort zone (zona nyaman) dan memandang seluruh perlawanan, perbedaan, sanggahan serta kritikan sebagai ancaman terhadap kemapanan dan kenyamanan statis.
"Mari kita lihat muara kejumudan rezim dan ilmuwan yang anti perubahan, anti keterbukaan, anti kritik, anti Islam bahkan memiliki proyek peradaban kampus dengan protokol anti Khilafah," pungkasnya.[]
Sumber: tintasiyasi.com
0 Komentar