Topswara.com - Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur, Novli Thyssen, mengaku mendapat teror berupa potongan kepala kambing dan surat bernada ancaman. Teror itu dikirim ke rumahnya di Surabaya, Jawa Timur pada Senin (7/12/2020).
Menurut Novli, teror yang ia terima jelang pelaksanaan Pilkada Kota Surabaya tersebut diduga berkaitan erat dengan kerja KIPP yang selama ini kritis terhadap pelaksanaan Pilkada, khususnya di Kota Surabaya.
“Iya, benar. Teror kepala kambing,” kata Novli saat dikonfirmasi wartawan Tirto, Rabu (9/12/2020) siang.
Ia bercerita awalnya kepala kambing—dengan telinga kanan yang hilang dipotong terpisah—dan surat ancaman ditemukan ibunya di depan rumah pada pukul 04.30 WIB. Kedua benda itu dibungkus kantong plastik berwarna merah.
Di dalam kertas surat tertulis: “Kalau tidak mau seperti ini, jangan banyak bicara. Taman Harmoni 01.”
Pagi itu juga Novli melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Jawa Timur dan pada pukul 07.00 WIB polisi sudah mendatangi rumahnya.
“Saya duga [teror] ini terkait kerja kami sebagai pemantau yang vokal terhadap isu kepemiluan,” ujar Novli.
Ia melanjutkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali melaporkan berbagai lembaga negara dan pejabat terkait adanya kesalahan mekanisme dalam pelaksanaan pemilu. Pada 6 Agustus 2020, misalnya, sebagaimana dilaporkan Radar Surabaya, KIPP melaporkan KPU Kota Surabaya dan Bawaslu Kota Surabaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik pemilu.
Novli juga menyatakan pihaknya pernah melaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebanyak dua kali. Salah satu pelaporannya diajukan pada Kamis (1/10/2020). Kala itu Risma dilaporkan KIPP ke Bawaslu Kota Surabaya terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN saat deklarasi Eri Cahyadi-Armuji di Taman Harmoni, Surabaya, Rabu (2/9/2020).
“Kami bahkan sampai menyurati Gubernur Jawa Timur dan Pemprov menyebut kalau Risma tidak mengajukan cuti di tanggal deklarasi itu,” tambah Novli kepada Tirto.
Novli menduga tulisan “Taman Harmon 01” di dalam surat ancaman itu berkaitan erat dengan tempat deklarasi pada 2 September 2020.
“Namun saya tak mau berspekulasi, biar polisi bekerja secara profesional dan memproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Pilkada Surabaya 2020 diikuti pasangan calon Eri Cahyadi-Armudji dan Machfud Arifin-Mujiaman. Eri Cahyadi-Armudji diusulkan PDI perjuangan yang memiliki 15 kursi di parlemen. Mereka juga didukung enam partai politik non-parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, PSI, dan Partai Garuda.
Sementara paslon nomor urut dua, Machfud Arifin-Mujiaman, diusulkan oleh PKB yang memiliki 5 kursi, Gerindra yang memiliki 5 kursi, Golkar yang memiliki 5 kursi, dan PKS yang memiliki 5 kursi. Selanjutnya, Demokrat yang memiliki 4 kursi di parlemen turut bergabung mengukung Machfud Arifin-Mujiaman, Partai nasDem dengan 3 kursi, PAN dengan 3 kursi, dan PPP dengan 1 kursi.
Sumber: https://tirto.id/pilkada-surabaya-2020-aktivis-kipp-diteror-potongan-kepala-kambing-f7Wn
0 Komentar