Penerapan demokrasi sekularisme di Indonesia di tepi jurang kematiannya. Terbukti, semakin tampak kezaliman serta kejahatan yang dilakukan oleh negara (state crime). Dengan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dalam peristiwa penembakan penyebab meninggalnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI), tumbuh suburnya korupsi, disintegrasi, dll.
Esensi demokrasi bukan lagi untuk kepentingan rakyat banyak, melainkan untuk kepentingan pemodal dan kaum elite. Hal ini diperkuat dengan adanya praktik politik uang yang menembus seluruh lapisan masyarakat, dari kelompok elite hingga ke masyarakat awam.
Lebih dari 550 petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia selama pemilu 2019. Terdiri atas anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panwaslu dan Polri. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan perlunya melakukan penelitian khusus terkait meninggalnya ratusan petugas KPPS. Sebab-sebab kematian mendadak dan jumlah pesakitan yang banyak terlebih dalam kurun waktu pendek, secara perspektif keilmuan dan kemanusiaan seharusnya diteliti serius, independen dan ilmiah.
Pun, data Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Komnas HAM menunjukkan setidaknya 52 orang meninggal dalam demonstrasi yang diadakan sepanjang tahun 2019.
Dosa Pembunuhan dalam Islam
Firman Allah ta’ala:
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
“Dan barang siapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (An-Nisâ’: 93)
Kerasnya bentuk ancaman Allah dalam ayat di atas bagi pelaku pembunuh mukmin dengan sengaja tentu karena besarnya nilai nyawa kaum muslimin di sisi Allah ta’ala. Sehingga bentuk hukuman pun akan diberikan sesuai dengan perbuatan yang ia lakukan.
Bahkan, sebagian ulama ada yang menyatakan bahwa tobat seorang pembunuh tidak akan diterima oleh Allah Ta’ala. Sebab, dosa tersebut berkaitan erat dengan hak orang yang dibunuh.
Artinya, dosanya tidak akan gugur hanya dengan memohon ampun di hadapan Allah Ta’ala. Tetapi ia juga harus meminta kerelaan kepada orang yang dibunuhnya dan itu sesuatu yang tidak mungkin. Oleh sebab itu, pembunuhnya harus mendapatkan balasan pada hari kiamat
Muhasabah bagi Umat
Persoalan darah kaum muslimin bukanlah perkara remeh. Ada banyak ancaman yang Allah sebutkan baik dalam Al Qur'an maupun di dalam hadits Nabi-Nya terhadap siapa saja yang melenyapkan nyawa kaum muslimin tanpa ada alasan yang dibenarkan syariat. Karena di sisi Allah, nyawa kaum muslimin memiliki nilai tinggi. Bahkan hancurnya dunia sekali pun, itu masih lebih ringan dibandingkan hilangnya nyawa seorang muslim.
Rasulullah Saw bersabda:
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
“Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang muslim.” (HR. An-Nasa’i)
Lebih tegas lagi, Nabi Saw menyebutkan bahwa keagungan Ka’bah di sisi Allah tidak melebihi agungnya nyawa seorang muslim.
Perlu direnungkan, jika di Amerika terbunuhnya satu nyawa warga negara afro Amerika, membuat masyarakat bangkit di Amerika Serikat. Namun di Indonesia adanya dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dalam peristiwa penembakan enam anggota FPI belum membangkitkan umat untuk melakukan nahi mungkar kepada kezaliman penguasa.
Allah Swt dan Rasul-Nya telah menjelaskan dampak buruk dari meninggalkan amar makruf dan nahi mungkar. Di antara kerusakan yang timbul akibat meninggalkan nahi mungkar pembunuhan adalah para pelaku pembunuhan akan berani untuk terus melakukan pembunuhan.
Rasulullah bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, hendaknya kalian betul-betul melaksanakan amar makruf nahi munhkar atau (jika kalian tidak melaksanakan hal itu) maka sungguh Allah akan mengirim kepada kalian siksa, kemudian kalian berdoa kepada-Nya, akan tetapi Allah tidak mengabulkan doa kalian.” (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi)
Oleh: Imanda Amalia, SKM., MPH.
(Dosen, Founder @rumahsyariahinstitute)
0 Komentar