Topswara.com -- Sebuah dokumen yang bocor dan didapatkan oleh Human Rights Watch (HRW) menunjukkan, kepolisian China telah menandai Lebih dari 2.000 minoritas Uighur untuk menahan mereka.
Dokumen itu berisi daftar yang mengindikasikan pemerintah China menggunakan program kepolisian yang disebut sebagai Platform Operasi Bersama Terpadu (IJOP) untuk mengumpulkan data dan mengidentifikasi warga Uighur sebagai kandidat yang akan ditahan di kamp secara sewenang-wenang.
Di dalam daftar dari 2018 itu berisi nama warganya Uighur di Provinsi Xinjiang, termasuk nomor telepon mereka, apakah mereka mempelajari Al Quran dan mengenakan pakaian religius, hingga apakah mereka kerap bepergian ke luar negeri serta alasan mereka ditahan di kamp.
"Daftar Aksu adalah pertama kalinya kami melihat IJOP beraksi dalam menahan orang," kata Maya Wang dari HRW, seperti dikutip Reuters.
"Ini memberikan informasi lebih lanjut tentang bagaimana penindasan brutal China terhadap Muslim Turki Xinjiang sedang didorong oleh teknologi," lanjutnya.
HRW sendiri tidak mengidentifikasi sumber pemberi daftar karena masalah keamanan dan belum ada verifikasi keaslian daftar tersebut.
Kementerian Luar Negeri China pun belum memberikan komentar.
Tetapi HRW menyebut pihaknya dapat mengonfirmasi identitas orang-orang yang ada di dalam daftar tersebut, bahkan 18 anggota keluarga sudah teridentifikasi dan saat ini tinggal di luar negeri.
Di dalam daftar tersebut juga disebutkan klasifikasi apakah orang-orang yang dimaksud kerap mematikan ponselnya, atau memiliki "pikiran yang tidak stabil".
Walaupun telah disanggah oleh China, para pakar dan PBB menyebut, setidaknya satu juta etnis Uighur yang mayoritas adalah Muslim telah ditahan di beberapa kamp-kamp di Xinjiang.
Beijing menyebut kamp-kamp itu merupakan lembaga kejuruan dan mereka yang sudah lulus dapat pulang.
Sumber: https://dunia.rmol.id/read/2020/12/09/465023/hrw-polisi-china-tandai-warga-uighur-sebelum-mereka-ditahan-di-kamp
0 Komentar